Jumat, 06 Mei 2016

Bab 1 Konsep Dasar Ekonomi Moneter


  1. Pengertian serta Pentingnya Ekonomi Moneter
Ekonomi Moneter adalah bagian dari ilmu ekonomi yang secara khusus mempelajari sifat, fungsi, dan peranan serta pengaruh uang terhadap aktivitas perekonomian pada sebuah negara. Sedangkan pengertian Ilmu Ekonomi Moneter itu sendiri adalah ilmu ekonomi yang mempelajari masalah-masalah yang ada kaitannya dengan uang, lembaga keuangan atau kredit ataupun permasalahan mekanisme moneter yang mempengaruhi proses produksi serta pembagian hasil pada masyarakat. Oleh karena itu Ekonomi Moneter tersebut sangat penting karena :
·         Dapat diketahui bagaimana proses penciptaan uang di masyarakat , tingkat bunga, pasar uang, serta sistem kebijakan moneter dan sistem pembayaran internasional
·         Dapat mengetahui serta menganalisis
Beberapa fenomena moneter misalnya :
Ø  Bertambahnya jumlah uang beredar
Ø  Berubahnya tingkat suku bunga
Ø  Terjadinya kredit macet
Ø  Fluktuasi nilai tukar
Ø  Kebijakan Bank Indonesia dalam menetapkan suku bunga
Ø  Kebijakan Bank Indonesia dalam menstabilkan nilai tukar rupiah
Ø  Kebijakan Bank Indonesia dalam mendorong penyaluran kredit dan sejenisnya.
Beberapa kebijakan moneeter di antaranya :
·         Kebijakan bank Indonesia dalam menetapkan suku bunga
·         Kebijakan bank Indonesia dalam menstabilkan nilai tukar rupiah
·         Kebijakan bank indonesia dalam  mendorong penyaluran kredit dan sejenisnya
Ekonomi juga salah satu instrument penting dalam perekonomian modern, dalam perekonomian modern terdapat dua kebijakan yaitu :
a.       Kebijakan Fiskal yaitu kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk membelanjakan pendapatan Negara untuk tujuan-tujuan ekonomi. Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
b.      Kebijakan Moneter yaitu suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian atau langkah pemerintah untuk mengatur penawaran uang dan tingkat bunga.
Kebijakan moneter terbagi dua yaitu :
Ø  Kebijakan Moneter Ekspansif yaitu suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar disuatu Negara, apabila tidak ada kebijakan ini maka jumlah uang di suatu negara akan menipis sehingga transaksi atau jual beli disuatu negara akan terganggu.
Ø  Kebijakan Moneter Kontraktif yaitu suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu).
B.   Peranan dan Fungsi Uang
Uang adalah segala sesuatu yang dapat dipakai/diterima untuk melakukan pembayaran baik barang, jasa dan pelunasan hutang. Secara umum uang dapat didefinisikan sebagai salah satu yang secara umum mempunyai fungsi sebagai berikut:
Ø  Sebagai satuan pengukuran nilai. Dengan fungsi ini maka nilai suatu barang dapat diukur dan diperbandingkan. contoh, seseorang dapat mengukur nilai dari sebuah mobil atau rumah dengan rupiah, bahkan dengan diketahuinya nilai rupiah dari rumah dan mobil, maka dapat diketahui pula perbandingan nilai antara mobil dan rupiah.
Ø  Sebagai alat tukar- menukar. Salah satu kelebihan uang adalah kemampuannya dalam menghilangkan syarat kesamaan keinginan dalam transaksi barter, karena saat ini semua barang dan jasa untuk mendapatkannya dapat ditukar dengan uang.
Ø  Sebagai alat penimbun/penyimpanan kekayaan. Kekayaan seseorang dapat berupa barang (rumah, mobil, perhiasan) maupun dalam bentuk uang (uang kas, dan surat berharga) dengan menyimpan uang dalam bentuk kas inilah uang berfungsi sebagai alat penimbun kekayaan.

C.   Definisi Uang
Definisi uang berbeda-beda sesuai dengan tingkat likuiditasnya
                                i.            M1 adalah uang kertas dan logam ditambah simpanan dalam bentuk rekening Koran (demand deposit). M1 adalah yang paling likuid, karena proses menjadikannya uang kas sangat cepat dan tanpa kerugian nilai.
                              ii.            M2 adalah M1+tabungan+deposito berjangka (time deposit) pada bank-bank umum. M2 karena mencakup deposito berjangka maka likuiditasnya lebih rendah. Karena untuk menjadikannya uang kas, deposito berjangka perlu waktu (3, 6, 12 bulan). Dan apabila dijadikan uang kas sebelum jangka waktu tersebut akan terkena denda/penalty.
                            iii.            M3 adalah M3+tabungan+deposito berjangka pada lembaga-lembaga tabungan non bank.
D.   Nilai Dari Uang
Nilai dari uang dapat diukur dengan kemampuannya untuk dapat membeli barang dan jasa serta valuta asing. Dengan begitu maka besarnya nilai uang ditentukan oleh harga barang dan jasa. Jika harga barang naik/turun maka nilai uang akan turun/naik. Biasanya ada tiga metode untuk mengukur nilai uang, yakni dengan menggunakan indeks biaya hidup, indeks harga barang-barang perdagangan besar atau apa yang disebut dengan GNP deflator. Indeks biaya hidup umum bayak digunakan sebagai ukuran nilai uang. Indeks ini mencakuo harga beberapa barang kebutuhan hidup (indeks harga Sembilan bahan pokok). Indeks harga perdagangan besar merupakan indeks harga barang-barang yang dipakai oleh perusahaan untuk menghasilokan barang lain. GNP deflator mencakup harga-harga barang yang lebih luas/banyak dibanding dengan indeks biaya hidup maupun indeks harga perdagangan besar.
E.    Klasifikasi Uang
Uang dapat diklasifikasikan atas beberapa dasar, seperti misalnya:
1.      Sifat fisik dan bahan yang dipakai untuk membuat uang
2.      Yang mengeluarkan/mengedarkan, yakni pemerintah, bank sentral, atau bank komersial.
3.      Hubungan antara nilai uang sebagai uang dengan nilai uang sebagai barang.


Dari aspek ke-3 uang dapat dibedakan menjadi :
1.      Full Bodied Money
Bentuk uang dimana nilainya sebagai uang sama dengan nilainya sebagai barang. Pada jaman dulu bentuk uang ini adalah barang. Pada jaman modern bentuk uang  ini berupa perak atau emas dan saat ini sudah tidak berlaku lagi sebagai uang.
2.      Representative Full Bodied money
Pada umumnya jenis uang ini berbentuk kertas, yang mewakili sejumlah barang/logam mulia sebagai uang. Logam mulia yang ada digunakan sebagai jaminan. Dengan hanya berbentuk kertas transaksi yang menggunakan uang jenis ini menjadi lebih mudah dilakukan.
3.      Credit money
Jenis uang inilah yang saat ini relative masih banyak digunakan masyarakat. Beberapa bentuk uang ini adalah:
·         Token Coins (Uang tanda). Uang ini berbentuk logam dengan nilai nominal lebih tinggi dari nilai logam tersebut sebagai barang (nilai nominal > nilai intrinsiknya). Manfaat uang jenis ini biasanya digunakan sebagai pemecah nilai, atau kembalian dari sebuah transaksi karena nilainya yang
F.    Konsep Dasar ekonomi Moneter
Dalam konsep dasar ekonomi moneter, dapat digolongkan menjadi 2 yaitu :
a)      Konsep Dasar Ekonomi Moneter Konvensional
b)      Konsep Dasar Ekonomi Moneter Syariah
Penjelasannya adalah sebagai berikut :
a)      Konsep Dasar Ekonomi Moneter Konvensional
Yaitu sebuah konsep yang dimana pada ekonomi konvensional menggunakan tingkat suku bunga sebagai salah satu instrumen utama dalam kebijakan moneter. Akan tetapi tingkat suku bunga yang dipakai pada konsep ini justru dilarang dalam sistem ekonomi syariah. Hal ini dikarenakan sistem bunga dianggap sama dengan sistem riba, yakni suatu tambahan yang dipersyaratkan secara sepihak di awal perjanjian.

Pada konsep dasar ekonomi moneter konvensional ini terdapat tujuan dari memegang uang yang terdiri dari 3 keinginan yaitu :
  1. Tujuan Transaksi.
Digunakan dalam rangka membayar pembelian-pembelian yang akan mereka lakukan.
  1. Tujuan Berjaga-jaga
Digunakan untuk mengantisipasi kerugian yang sewaktu-waktu akan timbul di masa yang tak teduga ataupun di masa yang akan dating
  1. Tujuan Spekulasi
Tujuan ini digunakan apabila suatu saat nanti tingkat bunga yang berlaku tersebut sangat menguntungkan dibandingkan dengan investasi sehingga banyak masyarakat yang mendepositokan uangnya .
Dalam pandangan kebijakan moneter konvensional bunga (interest) ini menjadi hal yang sangat dominan bisa dilihat dari fungsi uang dalam kebijakan ekonomi moneter salah satunya adalah tujuan spekulasi. Kebijakan moneter adalah kebijakan pemerintah dalam mengatur penawaran uang dan tingkat bunga yang dilaksanakan oleh bank sentral. Bentuk kebijakan moneter ini terdiri dari kebijakan moneter kuantitatif dan kebijakan moneter kualitatif. Kebijakan kuantitatif merupakan suatu kebijakan umu yang bertujuan untuk mempengaruhi jumlah penawaran uang dan tingkat bunga dalam perekonomian. Terdiri dari:
·         Operasi pasar terbuka
·         Mengubah tingkat bunga
·         Mengubah tingkat cadangan minimum
Sedangkan kebijakan moneter kualitatif dapat berupa:
·         Pengawasan pinjaman secara selektif
·         Pembujukan moral
·         Mengambil amsumsi


  1. Kebijakan Moneter Kuantitatif
adalah merupakan suatu kebijakan umum yang bertujuan untuk mempengaruhi jumlah penawaran uang dan tingkat bunga dalam perekonomian. terdiri dari:
1)      Operasi pasar terbuka
Pada masa inflasi maka Bang Sentral akan mengadakan operasi pasar terbuka dengan melempar surat-surat berharga ke Bank umum, sehingga kelebihan uang di Bank Umum tidak menyebabkan inflasi, dan sebaliknya pada masa deflasi
2)      Mengubah Tingkat Bunga dan Tingkat
DiscontoTingkat bunga dan tingkat disconto merupakan instrumen pemerintah dalam stabilisasi moneter, ketika inflasi maka pemerintah melalui bank sentral dapat melakukan kebijakan menaikkan suku bungga sehingga jumlah uang yang beredar di masyarakat akan berkurang, dan kestabilan moneter akan tercapai, dan begitu pula sebaliknya pada masa deflasi.
3)      Mengubah Tingkat Cadangan Minimum
Langkah selanjutnya yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mengubah cadangan minimun bank-bank umum ketika inflasi maka pemerintah mengambil kebijakan untuk menaikkan cadangan minimum yang harus dimiliki oleh bank umum, dengan demikian jumlah uang yang beredar di masyarakat akan berkurang, dan sebaliknya pada masa deflasi.
  1. Kebijakan Moneter kualitatif
Ø  Pengawasan pinjaman secara selektif
Melalui kebijakan ini maka pmerintah melalui bank sentral mengendalikan dan mengawasi peminjaman dan investasi-investasi yang dilakukan oleh bank-bank umum.
Ø  Pembujukan Moral
Bank sentral melakukan pertemuan dengan bank-bank umum, malalui forum ini maka bank sentral menjelaskan kebijakan-kebijakan yang sedang dijalankan pemerintah dan bantuan-bantuan apa yang diinginkan oleh bank sentral dari bank-bank umum untuk mensukseskan kebijakan tersebut.Pemikiran Ekonomi Moneter IslamiDari terminologi ekonomi konvensional, pembahasan ekonomi Moneter islami ini kelompok

Ø  Mengambil Asumsi
bahwa berbicara tentang ekonomi moneter terkait tentang dua hal :
·         Tentang uang dan aspek yang terpengaruh olehnya dan
·         Tentang tingkat bunga dan semua aspeknya.

b)      Konsep Dasar Ekonomi Moneter Syariah
Pada Konsep Dasar Ekonomi Moneter Syariah ini ekonomi syariah memandang uang sebagai alat tukar, hal itu merepresentasikan kekuatan daya beli (purchasing power) yang dianggap sebagai satu-satunya fungsi uang. Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi syariah, digunakan tingkat pengembalian syariah dari kegiatan ekonomi sebagai instrument intermediari. Dalam pandangan kebijakan moneter syariah, kebijakan moneter sebenarnya bukan hanya mengutamakan suku bunga. Bahkan sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, kebijakan moneter dilaksanakan tanpa mengunakan instrumen bunga sama sekali.
Kebijakan moneter sebenarnya bukan hanya mengutamakan suku bunga. Bahkan sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, kebijakan moneter dilaksanakan tanpa mengunakan instrumen bunga sama sekali. Perekonomian Jazirah Arabia ketika itu adalah perekonomian dagang, bukan ekonomi yang berbasis sumber daya alam; Minyak bumi belum ditemukan dan sumber daya alam lainnya terbatas. Lalu lintas perdagangan antara Romawi dan India yang melalui Arab dikenal sebagai Jalur Dagang Selatan. Sedangkan antara Romawi dan Persia disebut Jalur Dagang Utara. Sedangkan antara Syam dan Yaman disebut Jalur Dagang Utara-Selatan.
Perekonomian Arab di zaman Rasulullah SAW, bukanlah ekonomi terbelakang yang hanya mengenal barter, bahkan jauh dari gambaran seperti itu. Valuta asing dari Persia dan Romawi dikenal oleh seluruh lapisan masyarakat Arab. Dinar dan Dirham juga dijadikan alat pembayaran resmi. Sistem devisa bebas diterapkan, tidak ada halangan sedikit pun untuk mengimpor dinar dan dirham. Transaksi tidak tunai diterima luas dikalangan pedagang. Cek dan promissory notes lazim digunakan. Misalnya Umar Ibnu-Khaththab ra. Beliau menggunakan instrumen ini untuk mempercepat distribusi barang-barang yang baru diimpor dari Mesir ke Madinah. Instrumen factoring (anjak piutang) yang baru populer tahun 1980-an, telah dikenal pula pada masa itu dengan nama al-hiwalah, tapi tentunya bebas dari unsur bunga.

Apabila para pedagang mengekspor barang, berarti dinar/dirham diimpor. Sebalikanya, bila mereka mengimpor barang. Berarti dinar/dirham diekspor. Jadi dapat dikatakan bahwa keseimbangan supply dan demand di pasar uang adalah derived market dari keseimbangan aggregate supply dan aggregate demand di pasar barang dan jasa. Nilai emas dan perak yang terkandung di dalam dinar dan dirham, sama dengan nilai nominalnya. Sehingga dapat dikatakan penawaran uang elastis sempurna terhadap tingkat pendapatan. Tidak ada larangan impor dirham dan dinar berarti penawaran uang elastis. Sistem moneter mengunakan bimetallic standar, dengan emas dan perak (dalam bentuk uang dirham dan dinar) sebagai alat pembayaran yang syah. Nilai tukar emas dan perak pada masa ini relatif stabil dengan nilai kurs dinar – dirham 1 : 10. Permintaan akan uang dilandasi hanya oleh dua motif, yaitu untuk transaksi dan berjaga-jaga. Modelnya sebagai berikut :Md = Mdtr + Md pr ; apabila Md pr maka Mdtr. Mata uang dimpor, dinar dari romawi, dirham dari parsia dan disesuaikan dengan volume ekspor dan impor. Nilai emas dan perak pada kepingan dinar dan atau dirham sama dengan nilai nominal (face value) uangnya. Penawaran uang terhadap pendapatan sangat elastis. Tinggi rendahnya permintaan uang bergantung kepada frekuensi transaksi perdagangan dan jasa. Permintaan uang untuk transaksi dan berjaga-jagaKanz (larangan menimbun uang). Deamnd money, elastis, karena tidak adanya hambatan terhadap impor ketika demand meningkat.
Contoh Kasus
Sebagaimana diketahui bahwa negara Indonesia sedang dilanda krisis ekonomi yang berlangsung sejak beberapa tahun yang lalu. Tingginya tingkat krisis yang dialami negri kita ini diindikasikan dengan laju inflasi yang cukup tinggi. Sebagai dampak atas inflasi, terjadi penurunan tabungan, berkurangnya investasi, semakin banyak modal yang dilarikan ke luar negeri, serta terhambatnya pertumbuhan ekonomi.
Bank Cental juga menghadapi masalah bagaimana mengamankan uang masyarakat di bank-bank Indonesia agar masyarakat tidak menarik uangnya dari bank yang akan mengakibatkan ekses negatif ke sektor moneter Indonesia. Bank Indonesia melihat bahwa kondisi inflasi inti yang saat ini sedang naik akan mengakibatkan return terhadap tabungan akan berkurang sehingga untuk mencegah masyarakat merasa uang mereka di bank tidak aman, dan lebih baik disimpan dgn cash di bawah kasur, maka BI menaikkan SBI nya. Sehingga masyarakat jg merasa aman utk menyimpan uang di Bank. Tetapi akibatnya masyarakat juga semakin malas untuk berinvestasi karena biaya investasi akan semakin mahal karena bunga pinjaman juga otomatis naik karena SBI naik.



Fungsi Uang dalam Ekonomi Syariah vs Konvensional
Menurut konsep Ekonomi Syariah, uang adalah uang, bukan capital, sementara dalam konsep ekonomi konvensional, konsep uang tidak begitu jelas. Misalnya dalam buku “Money, Interest and Capital” karya Colin Rogers, uang diartikan sebagai uang dan capital secara bergantian[4]. Sedangkan dalam konsep ekonomi Syariah uang adalah sesuatu yang bersifat flow concept dan merupakan public goods. Capital bersifat stock concept dan merupakan private goods. Uang yang mengalir adalah public goods, sedangkan yang mengendap merupakan milik seseorang dan menjadi milik pribadi (private good).
Islam, telah lebih dahulu mengenal konsep public goods, sedangkan dalam ekonomi konvensional konsep tersebut baru dikenal pada tahun 1980-an seiring dengan berkembangnya ilmu ekonomi lingkungan yang banyak membicarakan masalah externalities, public goods dan sebagainya. Konsep publics goods tercermin dalam sabda Rasulullah Shalallahu alaihiwasalam, yakni “Tidaklah kalian berserikat dalam tiga hal, kecuali air, api, dan rumput”.
Berikut ini merupakan fungsi uang berdasarkan pandangan Ekonomi Islam:
Ø  Dalam penggunaannya sebagai alat pembayaran atau media untuk pertukaran dalam melaksanakan transaksi ekonomi, maka penggunaan uang sejalan dengan konsep ekonomi syariah. Dimana manfaat uang mencapai nilai optimum bila peredarannya berlaku optimal. Akibatnya segala kegiatan yang mengganggu pemakaian uang dalam transaksi ekonomi tidak sesuai dengan Syariah Islam. Sehingga pada saat emas dipakai sebagai uang, maka penyimpanan emas yang mengakibatkan peredaran uang terganggu (kanzul maal) dilarang oleh Syariah Islam.
Ø  Dalam penggunaannya sebagai sarana untuk menyimpan nilai maka penggunaan uang tidak bertentangan dengan konsep ekonomi syariah, selama uang tersebut masih bisa dipergunakan dalam kegiatan transaksi perniagaan. Oleh karena itu diperlukan adanya pihak ketiga (dalam hal ini adalah lembaga keuangan) yang menerima simpanan uang dari pihak yang ingin menyimpan nilai dan kemudian menyalurkannya kepada pihak-pihak yang ingin melakukan transaksi sehingga uang tersebut masih dapat dipergunakan dalam transaksi walaupun nilai yang disimpan oleh pemilik asal tidak berkurang.
Ø  Namun penggunaan uang untuk spekulasi sama sekali bertentangan dengan Syariah Islam, baik karena spekulasi tersebut tidak disukai maupun karena spekulasi umumnya berkaitan dengan menghalangi terjadinya mekanisme pasar yang wajar guna mendapatkan fluktuasi harga yang abnormal. Spekulasi juga mengakibatkan ketidak stabilan nilai dari mata uang itu sendiri karena fluktuasi harga pada hakekatnya adalah fluktuasi nilai (daya beli) dari uang itu sendiri. Persamaan fungsi uang dalam sistem Ekonomi Syariah dan Konvensional adalah uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dan satuan nilai (unit of account). Perbedaannya adalah ekonomi konvensional menambah satu fungsi lagi sebagai penyimpan nilai (store of value) yang kemudian berkembang menjadi motif money demand for speculation, yang merubah fungsi uang sebagai salah satu komoditi perdagangan. Jauh sebelumnya, Imam al-Ghazali telah memperingatkan bahwa “Memperdagangkan uang ibarat memenjarakan fungsi uang, jika banyak uang yang diperdagangkan, niscaya tinggal sedikit uang yang dapat berfungsi sebagai uang”.
Dengan demikian, dalam konsep Islam, uang tidak termasuk dalam fungsi utilitas karena manfaat yang didapatkan bukan dari uang itu secara langsung, melainkan dari fungsinya sebagai perantara untuk mengubah suatu barang menjadi barang yang lain. Dampak berubahnya fungsi uang dari sebagai alat tukar dan satuan nilai mejadi komoditi dapat dirasakan saat ini, yang dikenal dengan teori “Bubble Gum Economic”.
Instrumen-instrumen Kebijakan Moneter dalam Konvensional dan Syari’ah.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah Negara. Biasanya otoritas moneter dipegang oleh Bank Sentral suatu negara. Dengan kata lain, kebijakan moneter merupakan instrumen Bank Sentral yang sengaja dirancang sedemikian rupa untuk mempengaruhi variable-variabel finansial seperti suku bunga dan tingkat penawaran uang. Sasaran yang ingin dicapai adalah memelihara kestabilan nilai uang baik terhadap faktor internal maupun eksternal. Stabilitas nilai uang mencerminkan stabilitas harga yang pada akhirnya akan mempengaruhi realisasi pencapaian tujuan pembangunan suatu negara, seperti pemenuhan kebutuhan dasar, pemerataan distribusi, perluasan kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi riil yang optimum dan stabilitas ekonomi.
Secara prinsip, tujuan kebijakan moneter islam tidak berbeda dengan tujuan kebijakan moneter konvensional yaitu menjaga stabilitas dari mata uang (baik secara internal maupun eksternal) sehingga pertumbuhan ekonomi yang merata yang diharapkan dapat tercapai. Stabilitas dalam nilai uang tidak terlepas dari tujuan ketulusan dan keterbukaan dalam berhubungan dengan manusia. Hal ini disebutkan AL Qur’an dalam QS.Al.An’am:152
…………وَأَوْفُواْ الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ…….
“……. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. …”

Mengenai stabilitas nilai uang juga ditegaskan oleh M. Umar Chapra (Al Quran Menuju Sistem Moneter yang Adil), kerangka kebijakan moneter dalam perekonomian Islam adalah stok uang, sasarannya haruslah menjamin bahwa pengembangan moneter yang tidak berlebihan melainkan cukup untuk sepenuhnya dapat mengeksploitasi kapasitas perekonomian untuk menawarkan barang dan jasa bagi kesejahteraan sosial umum.
Pelaksanaan kebijakan moneter (operasi moneter) yang dilakukan otoritas moneter sebagai pemegang kendali money supply untuk mencapai tujuan kebijakan moneter dilakukan dengan menetapkan target yang akan dicapai dan dengan instrumen apa target tersebut akan dicapai. Instrumen-instrumen pokok dari kebijakan moneter dalam teori konvensional[8] antara lain adalah:
·         Kebijakan Pasar terbuka. (Open Market Operation). Kebijakan membeli atau menjual surat berharga atau obligasi di pasar terbuka. Jika bank sentral ingin menambah suplai uang maka bank sentral akan membeli obligasi, dan sebaliknya bila akan menurunkan jumlah uang beredar maka bank sentral akan menjual obligasi.
·         Penentuan Cadangan Wajib Minimum. (Reserve Requirement). Bank sentral umumnya menentukan angka rasio minimum antara uang tunai (reserve) dengan kewajiban giral bank (demand deposits), yang biasa disebut minimum legal reserve ratio. Apabila bank sentral menurunkan angka tersebut maka dengan uang tunai yang sama, bank dapat menciptakan uang dengan jumlah yang lebih banyak daripada sebelumnya.
·         Penentuan Discount Rate. Bank sentral merupakan sumber dana bagi bank-bank umum atau komersial dan sebagai sumber dana yang terakhir (the last lender resort). Bank komersial dapat meminjam dari bank sentral dengan tingkat suku bunga sedikit di bawah tingkat suku bunga kredit jangka pendek yang berlaku di pasar bebas. Discount rate yang bank sentral kenakan terhadap pinjaman ke bank komersial mempengaruhi tingkat keuntungan bank komersial tersebut dan keinginan meminjam dari bank sentral. Ketika discount rate relatif rendah terhadap tingkat bunga pinjaman, maka bank komersial akan mempunyai kecendrungan untuk meminjam dari bank sentral.
·         Moral Suasion atau Kebijakan Bank Sentral yang bersifat persuasif berupa himbauan/bujukan moral kepada bank. Walaupun pencapaian tujuan akhirnya tidak berbeda, namun dalam pelaksanaannya secara prinsip, moneter syari’ah berbeda dengan yang konvensional terutama dalam pemilihan target dan instrumennya. Perbedaan yang mendasar antara kedua jenis instrumen tersebut adalah prinsip syariah tidak membolehkan adanya jaminan terhadap nilai nominal
Adapun tujuan ekonomi moneter adalah untuk mencapai stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan :
Ø  Kesempatan Kerja
Dengan adnya kesempatan kerja atau lowongan pekerjaan maka makin besar dalam meningkatkan produksi, selain dapat meningkatkan produksi maka dapat juga membantu masyarakat yang menjadi pengangguran.
Ø  Kestabilan Harga
Harga yang makin tinggi membuat masyarakat menjadi resah, tiap tahunnya harga barang bukannya menjadi turun tetapi semakin naik, untuk memecahkan harga yang semakin naik maka pemerintah menstabilkan harga sehingga harga tidak mengalami kenaikkan setiap tahunnya.
Ø  Neraca pembayaran internasional
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.
Contoh Kasus nya :
Krisis Ekonomi Pada Tahun 1998
Krisis Ekonomi moneter pada tahun 1998 disebut juga sebagai krismon. Faktor utama penyebabnya krismon 1998 itu karena factor politik. Pada tahun 1998 krisisn ekonomi bercampur kepanikan politik yang luar biasa saat presiden soeharto akan lengser dari jabatannya sebagai presiden. Sangat sulit menlengserkan soeharto sehingga harus disertai pengorbanan besar berupa kekacauan yang mengakibatkan pemilik modal dan investor kabur dari Indonesia. Karena itu rupiah merosot sangat drastic daro level semula Rp. 2.300,- per dollar AS pada pertengahan tahun 1997 menjadi level terburuk Rp. 17.000,- per dollar AS pada Januari 1998.



Referensi:


Selasa, 26 April 2016

Bab 13 : TEORI PENAWARAN UANG

Pengertian penawaran uang
Jumlah uang beredar adalah uang yang berada di tangan masyarakat. Namun definisi ini terus berkembang, seiring dengan perkembangan perekonomian suatu negara. Cakupan definisi jumlah uang beredar di negara maju umumnya lebih luas dan kompleks dibandingkan negara sedang berkembang (NSB).
Pengertian paling sempit atau biasa dikenal dengan istilah narrow money  adalah daya beli yang langsung bisa digunakan untuk pembayaran atau dapat diperluas mencakup alat-alat pembayaran yang mendekati “uang” (deposito berjangka dan tabungan). Narrow money yang biasanya disimbolkan dengan M1 terdiri dari uang tunai/kartal (currency) dan uang giral (Demand Deposit). Uang kartal merupakan uang kertas dan uang logam yang ada di tangan masyarakat umum, sedangkan uang giral mencakup saldo rekening koran/giro milik masyarakat umum yang disimpan di bank.
M1 = C + D
Dimana:
C         = Currency (uang kartal: kertas dan logam)
D         = Demand Deposits (uang giral: rekening koran/giro)
Pengertian uang beredar dalam arti lebih luas (Broad Money) adalah M1 ditambah dengan deposito berjangka dan tabungan milik masyarakat pada bank-bank.
M2 = M1 + TD + SD
Dimana:
TD       = Time deposits (deposito berjangka)
SD       = Savings Deposits (Saldo Tabungan)
Definisi uang beredar yang lebih luas lagi adalah M3 yang mencakup semua TD dan SD, besar kecil, rupiah atau  dollar milik penduduk pada bank atau lembaga keuangan non bank (uang kuasi)
M3 = M1 + QM
Dimana:  QM = uang kuasi
 PELIPAT UANG ATAU MONEY MULTIPLIER
            Kita bisa meringkas hasil dari proses pelipatan dalam dalil aljabar sebagai berikut. Uang inti (B) sebagian dipegang oleh masyarakat sebagai uang kartal (C) dan sisanya oleh bank sebagai cadangan bank (R).
            B         =          C   +   R                      (1)
Atas dasar cadangan bank (R) yang ada pada bank tersebut, bank menciptakan uang giral berupa saldo-saldo rekening koran (giro) yang dimiliki oleh masyarakat umum yang disimpan pada bank. Seluruh saldo ini kita sebut DD.
            Jumlah uang beredar dalam arti sempit(M1) adalah seluruh uang kartal (uang inti yang dipegang  masyarakat) plus seluruh saldo rekening koran (giro) pada bank (uang giral).
            M1       =          C   +   DD                   (2)
Apabila persamaan (2) kita bagi dalam persamaan (1), dan kita definisikan C =  C/M1 dan r = R/DD, dan selanjutnya kita pindahkan B ke sebelah kanan persamaan kita peroleh :
            M1       =           B                (3)
Faktor-faktor apa yang mempengaruhi c ?
Berikut ini adalah beberapa faktor yang biasanya mempengaruhi nilai c :
(a)    “keuntungan” yang dihasilkan dari pemegangnan uang dalam bentuk uang kartal dibanding dengan uang “keuntungan” dari pemegangan uang dalam bentuk rekening giro pada bank.
(b)   Kakayaan atau tingkat penghasilan menentukan pula c nya.
(c)    Atas dasar perbedaan kebiasaan, tingkat pendapatan rata rata serta tersedianya fasilitas perbankan, maka kita mengharapkan bahwa nilai c bagi daerah perkotaan lebih tinggi daripada daerah pedesaan.
(d)   Di beberapa negara telah berkembang berbagai cara baru dalam pembayaran berbagai transaksi yang sebelumnya dilakukan dengan uang tunai, misalnya dengan menggunakan credit cards atau charge accounts.
(e)    Terutama bagi negara negara agraris, nilai c dipengaruhi pula oleh musim.

5.2.   Bank sebagai Pencipta Uang
Otorita moneter mempunyai peran utama sebagai sumber awal dari terciptanya uang beredar. Kelompok pelaku ini merupakan sumber ”penawaran” uang kartal untuk memenuhi permintaan akan uang tersebut dari masyarakat dan sumber ”penawaran” uang yang dibutuhkan oleh lembaga-lembaga keuangan, yang disebut cadangan bank (bank reserve). Uang kartal dan cadangan bank merupakan sumber bagi terciptanya unsur dari uang beredar yang disebut dengan “uang inti” atau “uang primer” (Primary Money).
B = C + R
Dimana: B = uang primer
Lembaga keuangan yang terdiri dari bank-bank dan lembaga-lembaga keuangan non bank lainnya (kantor pos giro, lembaga investasi, perusahaan asuransi, dll) sebagai sumber penawaran uang giral (DD), deposito berjangka (TD), simpanan tabungan (SD) dan aktiva-aktiva keuangan lain yang diminta masyarakat yang disebut sebagai “uang sekunder”.


KONSEP PENAWARAN UANG
Uang adalah segala sesuatu yang dapat dipakai dan diterima umum untuk melakukan berbagai macam transaksi ekonomi/pembayaran seperti pembelian barang dan jasa, pelunasan hutang, investasi, dan sebagainya. Pembahasan umum yang terkait dengan teori uang dalam ilmu ekonomi moneter biasanya mengenai dengan teori permintaan uang dan teori penawaran uang. Sehingga pokok pembahasan kali ini mengenai teori penawaran uang.
Secara definisi, penawaran uang merupakan jumlah uang yang tersedia dalam suatu perekonomian atau jumlah uang yang beredar (JUB) di masyarakat. Konsep penawaran uang terkait dengan kebijakan moneter yaitu kebijakan yang bertujuan untuk mengatur jumlah uang yang beredar. Dengan demikian penawaran uang dikendalikan sepenuhnya oleh bank sentral. Perubahan jumlah uang yang beredar secara garis besar dipengaruhi oleh uang inti dan pelipat uang (multiplier). Besarnya uang inti sangat tergantung pada kebijakan-kebijakan yang ditentukan oleh bank sentral. Pelipat uang, selain dipengaruhi oleh perilaku bank sentral juga ditentukan oleh perilaku agen-agen ekonomi lainnya seperti bank umum dan masyarakat domestik.
Konsep uang sangat terkait pada konsep likuiditas. Suatu aset dikatakan likuid jika aset tersebut dengan mudah diuangkan tanpa kehilangan risiko rugi. Pada satu sisi ekstrim dari spektrum likuiditas, uang tunai adalah aset yang paling likuid dengan daya beli penuh. Pada tingkat spektrum likuiditas moderat terdapat uang kuasi yang secara definitif tidak secara langsung berfungsi sebagai medium of exchange. Pada sisi ekstrim lainnya terdapat aset-aset fisik yang sangat tidak likuid sebagai alat pertukaran seperti rumah, tanah, obligasi jangka panjang dan sebagainya.
          Menurunkan r1 dan r2
(a)    Menurunkan reserve requirement untuk rekening giro.
(b)   Mempermudah peminjaman dari bank sentral kepada bank-bank apabila bank-bank memerlukan dana untuk kebutuhan darurat.
(c)    Mengembangkan pasar uang antar barang, sehingga bank yang kekurangan dana bisa dengan mudah memperoleh dana dari bank yang kelebihan dana.
Meningkatkan t
(a)    Menawarkan bunga yang menarik bagi deposito berjangka dan simpanan tabungan.
(b)   Memberikan kemudahan-kemudahan perpajakan bagi pemegang deposito berjangka / tabungan.
(c)    Mempromosikan deposito berjangka dan tabungan di daerah pedesaan.
(d)   Mengendalikan inflasi serendah mungkin, sehingga oppurtunity cost bagi pemegang deposito berjangka dan tabungan adalah minimal.

Ada berbagai cara untuk mempengaruhi uang beredar melalui koefisien pelipat uang. Namun dalam  praktek, factor yang biasanya lebih menentukan perkembangan M1 dan M2 adalah perubahan uang inti (B) itu sendiri. Umumnya perubahan B sangat menentukan perubahan M1 dan M2 itu sendiri. Apakah pemerintah (atau otoritas moneter) bisa mempengaruhi B? jawabnya adalah : bisa sekali.

Perlu di ketahui bagaimana uang inti itu timbul dan tercipta. Uang inti tidak lain adalah “hutang” dari Otoritas Moneter kepada masyarakat dan lembaga keuangan. Bagaimana “hutang” tersebut bisa timbul? Ada 3 cara pada hakekatnya.

B. FAKTOR FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENAWARAN UANG
Banyak faktor yang mempengruhi pergeseran kurva penawaran uang, antara lain tingkat bunga, tingkat inflasi, pendapatan nasional serta nilai tukar.
1.      Tingkat bunga.
Bunga merupakan imbal jasa atas pinjaman uang. Imbal jasa ini merupakan suatu kompensasi kepada pemberi pinjaman atas manfaat kedepan dari uang pinjaman tersebut apabila diinvestasikan. Persentase dari pokok utang yang dibayarkan sebagai imbal jasa (bunga) dalam suatu periode tertentu disebut suku bunga. Suku bunga tetap  adalah suku bunga pinjaman yang tidak berubah sepanjang masa kredit. Suku bunga mengambang adalah suku bunga yang berubah-ubah selama masa kredit berlangsung dengan mengikuti suatu kurs referensi tertentu seperti misalnya LIBOR dimana cara perhitungannya dengan menggunakan sistem penambahan marjin terhadap kurs referensi. Tingkat bunga merupakan faktor utama yang mempengaruhi jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Tingginya tingkat bunga menyebabkan biaya produksi meningkat yang pada gilirannya menyebabkan dunia usaha menjadi lesu.
2.      Tingkat inflasi.
Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/alat tukar) dan yang kedua adalah tekanan produksi dan atau distribusi. Inflasi tarikan permintaan (demand pull inflation) lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter yang dilakukan bank sentral. Inflasi ini terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan yang biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.
Sementara itu  inflasi tekanan produksi (cost push inflation ) diakibatkan kurangnya produksi dan keterbatasan distribusi.  Inflasi ini dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh pemerintah seperti fiskal, perpajakan, kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dan lain sebagainya. Inflasi ini terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walaupun permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidaklancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru.
3.      Pendapatan Nasional.
Permintaan agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan permintaan terhadap barang-barang dan jasa sesuai dengan tingkat harga. Permintaan agregat adalah suatu daftar dari keseluruhan barang dan jasa yang akan dibeli oleh sektor-sektor ekonomi pada berbagai tingkat harga, sedangkan penawaran agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan penawaran barang-barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan dengan tingkat harga tertentu. Konsumsi merupakan salah satu faktor yang memengaruhi pendapatan nasional Jika terjadi perubahan permintaan atau penawaran agregat, maka perubahan tersebut akan menimbulkan perubahan-perubahan pada tingkat harga, tingkat pengangguran dan tingkat kegiatan ekonomi secara keseluruhan.
Adanya kenaikan pada permintaan agregat cenderung mengakibatkan kenaikan tingkat harga dan pendapatan nasional, yang selanjutnya akan mengurangi tingkat pengangguran. Penurunan pada tingkat penawaran agregat cenderung menaikkan harga, tetapi akan menurunkan pendapatan nasional dan menambah pengangguran. Bila pendapatan nasional rendah, pemerintah mungkin akan memperbanyak jumlah uang yang beredar dengan tujuan untuk menggairahkan dunia perbankan dan dunia usaha (melalui peningkatan suku bunga dan peningkatan harga).


4.      Nilai tukar rupiah.
Jika nilai tukar rupiah menurun, pemerintah akan menurunkan jumlah rupiah yang beredar, sehingga sesuai hukum keseimbangan permintaan dan penawaran. Tingkat bunga akan naik dan nilai rupiah pun terangkat. Nilai tukar yang berdasarkan pada kekuatan pasar akan selalu berubah disetiap kali nilai-nilai salah satu dari dua komponen mata uang berubah. Sebuah mata uang akan cenderung menjadi lebih berharga bila permintaan menjadi lebih besar dari pasokan yang tersedia. Nilai akan menjadi berkurang bila permintaan kurang dari penawaran yang tersedia. Peningkatan permintaan terhadap mata uang adalah yang terbaik karena dengan meningkatnya permintaan untuk transaksi uang, atau mungkin adanya peningkatan permintaan uang yang spekulatif.
 C. TEORI PENAWARAN UANG TANPA BANK
Teori-teori lama tentang jumlah uang beredar sangat sederhana dan menganggap seakan akan perbankan tidak ada. Teori yang sederhana adalah gambaran dari sistem standar emas, yang salah satunya memiliki fungsi sebagai alat pembayaran. Salah satu cara untuk menurunkan jumlah uang beredar adalah  mengirim  emas keluar negeri untuk menutup defisit neraca pembayaran. Emas digunakan untuk membayar barang-barang yang diimpor yang jumlahnya lebih besar daripada nilai barang-barang yang diekspor atau karena industri-industri yang menggunakan emas dalam proses produksinya. Dengan demikian emas yang tersedia semakin berkurang karena digunakan untuk alat pembayaran. Jumlah uang beredar akan naik jika ada surplus neraca pembayaran  atau karena produksi emas meningkat, misalnya karena ditemukan tambang emas yang baru.
Sistem moneter tersebut tidak memerlukan regulasi dari otoritas moneter ataupun pemerintah karena jumlah uang beredar ditentukan oleh mekanisme pasar. Dalam perekonomian tertutup seperti ini yang menggunakan emas sebagai alat pembayaran maka penawaran uang akan bertambah apabila orang memproduksi emas. Penawaran uang tidak bisa diubah sesuai kehendak pemerintah dan semua tergantung pada produsen emas. Produksi emas memerlukan biaya untuk menambang, memurnikan, mencetak dan sebagainya. Produsen emas hanya akan memproduksi emas jika menguntungkan dirinya, artinya dia akan berproduksi apabila harga emas dipasaran lebih tinggi dari biaya produksinya.
Karena emas adalah alat pembayaran umum maka jika harga emas naik berarti harga barang-barang lain turun, demikian sebaliknya. Dengan demikian produsen akan cenderung untuk menaikkan produksi emasnya. Selanjutnya jika jumlah emas yang tersedia bertambah dan sesuai dengan hukum pasar, maka hal ini akan cenderung menurunkan harga emas. Jika harga emas turun dan harga barang-barang naik maka produksi emas cenderung berkurang atau bahkan berhenti. Jadi dalam kondisi tersebut maka penawaran uang secara otomatis akan menyesuaikan diri dengan permintaan akan uang sehingga sehingga harga emas secara otomatis selalu mencapai kestabilannya.
Selain uang emas,  sejarah juga mencatat penggunaan kedua logam emas secara bersamaan. Penggunaan dua mata uang tersebut juga menganut mekanisme pasar sehingga kestabilannya akan terjaga. Salah satu dalil yang menyoroti masalah ini adalah dalil Gresham atau  Gresham law yang menyatakan bahwa uang logam mulia yang dinilai terlalu tinggi dibanding biaya produksi akan cenderung menggeser uang lainnya yang digunakan sebagai alat pembayaran. Pernyataan  ini  dikenal dengan istilah bad money drives out good money.
Perumusan teori kuantitas uang yang dikemukakan para ekonom Klasik  pada umumnya belum terbebas dari bayangan bekerjanya sistem standar emas. Irving Fisher, dalam teori kuantitas uangnya tidak ada penjelasan mengenai bagaimana proses dan terjadinya pertambahan jumlah uang beredar. Alfred Marshal termasuk ekonom Klasik yang menyadari bahwa proses bagaimana tambahan uang tersebut sampai ke tangan masyarakat sangat menentukan macam mekanisme (proses) bagaimana harga akhirnya naik. Apabila tambahan emas tersebut tersebar ke masyarakat lewat pasar logam emas, maka menurut Marshall akibat pertama adalah tngkat bunga turun dan selanjutnya akan meningkatkan kegiatan spekulasi yang akhirnya akan meningkatkan harga. Apabila tambahan emas tersebut langsung diberikan kepada masyarakat, maka harga-harga langsung naik tanpa melalui penurunan tingat bunga.
Sementara Keynes dalam teorinya mengenai pasar uang menganggap bahwa kenaikan jumlah uang beredar (penawaran uang) langsung terjadi di pasar uang. Keynes lebih menekankan pada proses kebijakan fiskal berupa defisit anggaran yang dianggap sebagai cara yang paling efektif untuk mengangkat perekonomian dalam keadaan depresi. Defisit anggaan belanja tersebut dibiayai dengan pencetakan uang dan uang baru ini langsung dibelanjakan oleh pemerintah hingga kemudian sampai ditangan masyarakat.
D. TEORI PENAWARAN UANG MODERN
Dalam perekonomia modern, sumber dari terciptanya uang beredar adalah otoritas moneter (pemerintah dan bank sentral) serta lembaga keuangan. Otoritas moneter merupakan pemasok uang inti dan uang primer, sedangkan lembaga keuangan (perbankan) merupakan pemasok uang sekunder masyarakat.
Pasar uang itu sendiri terdiri dari dua sub pasar yaitu sub pasar uang primer dan sub pasar uang sekunder. Meskipun masing-masing mempunyai permintaan dan penawarannya, namun kedua sub tersebut sangat erat berhubungan satu sama lain. Sub pasar uang primer bersifat lebih fundamental karena uang sekunder (giral) hanya bisa tumbuh apabila ada uang primer.
Proses terciptanya uang beredar merupakan proses pasar, artinya hasil interaksi antara permintaan dan penawaran dan bukan sekedar pencetakan uang atau suatu keputusan pemerintah semata. Apabila suatu waktu permintaan akan uang inti  tidak sesuai dengan penawaran uang inti maka para pelaku dalam pasar uang masing akan melakukan penyesuaian berupa tindakan-tindakan di sub pasar uang inti sehingga akhirnya terjadi keseimbangan antara permintaan dan penawaran.
Jika posisi keseimbangan belum tercapai maka akan terus terjadi proses penyesuaian berupa tindakan-tindakan oleh para pelaku pasar uang. Tindakan-tindakan tersebut berupa usaha dari para pelaku pasar untuk mengubah struktur atau komposisi dari kekayaan yang ia pegang menuju ke arah struktur dan komposisi yang ia inginkan. Tindakan tersebut akan mempengaruhi permintaan dan penawaran uang dan akan berhenti dilakukan apabila semua pelaku dalam pasar uang telah puas dengan struktur dan komposisi neraca (kekayaan) yang mereka punya. Proses penyesuaian komposisi neraca dinamakan proses penyesuaian portofolio atau portfolio adjustment.

1. Jenis-Jenis Kebijakan Moneter 
Kebijakan moneter dibagi atas dua macam atau jenis. Jenis-Jenis kebijakan moneter adalah sebagai berikut....
  • Kebijakan Moneter Ekspansif (Monetary expansive policy) : Kebijakan moneter ekspansif adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan moneter ekspansif juga disebut dengan kebijakan moneter longgar (easy money policy). 
  • Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary Contractive Policy) : Kebijakan moneter kontraktif adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Kebijakan moneter kontraktif disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy). 
2. Tujuan Kebijakan Moneter 
Secara garis besar, tujuan kebijakan moneter adalah menjaga kestabilan ekonomi yang ditandai dengan gairah dunia usaha dan meningkatnya kesempatan kerja. Jika dirinci tujuan kebijakan moneter adalah sebagai berikut..
  • Menjaga Stabilitas Ekonomi : Stabilitas ekonomi adalah suatu keadaan perekonomian yang berjalan sesuai dengan harapan, terkendali, dan berkesinambungan. Artinya, pertumbuhan arus uang yang beredar seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
  • Menjaga Stabilitas Harga : Kebijakan moneter selalu dihubungkan dengan jumlah uang beredar dan jumlah barang dan jasa. Interaksi jumlah uang beredar dengan jumlah barang dan jasa akan menghasilkan harga. Ada kalanya harga naik atau turun tidak beraturan, sehingga perubahan harga dapat memengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat. Apabila harga cenderung naik terus-menerus, orang akan membelanjakan semua uangnya yang mengakibatkan terjadinya gejala ekonomi yang disebut inflasi.
  • Meningkatkan Kesempatan Kerja : Jika jumlah uang beredar seimbang dengan jumlah barang dan jasa, maka perekonomian akan stabil. Pada keadaan ekonomi stabil, pengusaha akan mengadakan investasi. Investasi akan memungkinkan adanya lapangan pekerjaan baru. Adanya lapangan pekerjaan baru atau perluasan usaha berarti meningkatkan kesempatan kerja. 
  • Memperbaiki Posisi Neraca Perdagangan dan Neraca Pembayaran : Kebijakan moneter dapat memperbaiki posisi neraca perdagangan dan neraca pembayaran. Jika negara mendevaluasi mata uang rupiah ke mata uang asing, harga-harga barang ekspor akan menjadi lebih murah, sehingga memperkuat daya saing dan meningkatkan jumlah ekspor. Peningkatan jumlah ekspor akan memperbaiki neraca perdagangan dan neraca pembayaran. 
3. Instrumen Kebijakan Moneter
Agar tujuan kebijakan moneter dapat tercapai, bank sentra menggunakan instrumen-instrumen kebijakan moneter seperti berikut...
  • Kebijakan Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) : Operasi pasar terbuka adalah salah satu kebijakan yang diambil bank sentral untuk mengurangi atau menambah jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan dengan cara menjual sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau membeli surat berharga di pasar modal. 
  • Kebijakan Diskonto (Discount Policy): Diskonto adalah pemerintah mengurangi atau menambah jumlah uang beredar dengan cara mengubah diskonto bank umum. Jika bank sentral memperhitungkan jumlah uang beredar telah melebihi kebutuhan (gejala inflasi), bank sentral mengeluarkan keputusan untuk menaikkan suku bunga. Dengan menaikkan suku bunga akan merangsang keinginan orang untuk menabung. 
  • Kebijakan Cadangan Kas : Bank sentral dapat membuat peraturan untuk menaikkan atau menurunkan cadangan kas (cas ratio). Bank umum, menerima uang dari nasabah dalam bentuk giro, tabungan, deposito, sertifikat deposito, dan jenis tabungan lainnya. Ada persentase tertentu dari uang yang disetorkan nasabah yang tidak boleh dipinjamkan. 
  • Kebijakan Kredit Ketat : Kredit tetap diberikan bank umum, tetapi pemberiannya harus benar-benar didasarkan pada syarat 5C, yaitu Character, Capability, Collateral, Capital, dan Condition of Economy. Dengan kebijakan kredit ketat, jumlah uang yang beredar dapat diawasi. Langkah kebijakan ini biasa diambil pada saat ekonomi sedang mengalami gejala inflasi. 
  • Kebijakan Dorongan Moral (Moral Suasion) : Bank sentral dapat juga memengaruhi jumlah uang beredar dengan berbagai pengumuman, pidato, dan edaran yang ditujukan pada bank umum dan pelaku moneter lainnya. Isi pengumuman, pidato dan edaran dapat berupa ajakan atau larangan untuk menahan pinjaman tabungan ataupun melepaskan pinjaman. 

Oleh Ryan Kiryanto
DANA MONETER INTERNASIONAL (IMF) mengapresiasi kebijakan ekonomi yang ditempuh otoritas di Indonesia. Menurut IMF, prospek ekonomi Indonesia tetap solid. Otoritas di Indonesia dinilai telah menempuh langkah-langkah signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini untuk memperkuat kerangka kebijakan, antara lain mencakup kebijakan moneter serta fiskal yang berhati-hati, seperti terlihat dalam reformasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) pada 2015, telah mampu berkontribusi kepada stabilitas makroekonomi sekaligus mendukung pertumbuhan.


REFERENSI SUMBER :
http://infobanknews.com/membaca-arah-kebijakan-ekonomi-dan-moneter-2016/
https://manajement.info/2015/09/08/teori-penawaran-uang/